Pergerakan mahasiswa islam Indonesia
(PMII) lahir karena menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman.
Berdirinya organisasi pergerakan mahasiswa islam Indonesia bermula dengan
adanya hasrat kuat para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang
beridiologi ahlussunnah wal jamaah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dat
dikatakan sebagai penyebab berdirinya PMII.
- Carut marutnya situasi politik bangsa Indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
- Tidak menentunya system pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
- Tidak enjoynya lagi mahasiswa NU yang bergabung di HMI karena tidak terakomodasinya dan terpinggirkannya mahasiswa NU.
Kedekatan HMI dengan salah satu
parpol yang ada (Masyumi) yang notabene HMI adalah undebouwnya.
Hal-hal tersebut diatas menimbulkan
kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektua-intekektual muda NU
untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan
pengembangan potensi mahasiswa-mahasiswa yang berkultur NU. Disarming itu juga
ada hasrat yang kuat dari kalangan mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi
mahasiswa yang berediologi ahlussunnah wal jamaah.
PROSES BERDIRINYA
Proses kelahiran PMII
terkait dengan perjalanan Ikatan elajar
Nahdlatul Ulama (INPU), yang lahir pada
24 februari 1954, dan bertujuan untuk mewadahi dan mendidik kader-kader NU demi
meneruskan perjuangan NU namun dengan pertimbangan aspek psikologis dan
intelektualitas. Para mahasiswa NU menginginkan sebuah wadah tersendiri.
Sehingga berdirilah ikatan mahasiswa Nahdhatul Ulama (IMANU) pada desember 1955
di Jakarta, yang diprakarsai oleh beberaa pimpinan pusat IPNU, diantaranya
Tolchah Mansur, Ismail Maky, dll.
Namun akhirnya IMANU tidak
berumur panjang, karena PBNU tidak mengakui keberadaannya. Hal itu cukup
beralasan mengingat pada saat itu baru saja dibentuk IPNU pada tanggal 24
Februari 1954,apa jadinya kalu bayi yang baru lahir belum mampu merangkak
dengan baik sudah menyusul bayi baru yang minta diurus dan dirawat dengan baik
lagi.
Dibubarkannya IMANU tidak
membuat semangat mahasiswa NU menjadi luntur, akan tetapi semakin mengobarkan
semangat untuk memperjuangkanerebon 27-31 Desember 1958, diambilah langkah komromi oleh BNU dengan
mendirikian Deartemen Perguruan Tinggi IPNU untuk menampung aspirasi Mahasiswa
NU namun setelah disadari bahwa departemen tersebut tidak efektif, serta tidak
cukup kuat menampung aspirasi mahasiswa NU (Sepak terjang kebijakan masih harus
terikat denga structural PP IPNU), akhirnya pada konverensi besar IPNU 14-17
Maret 1960 di Kaliurang Jogjakarta, melahirkan keputusan “perlunya didirikan
suatu organisasi mahasiswa secara khusus bagi mahasiswa Nahdliyin”. Dibentuk
panitia yang terdiri dari 13 orang dengan waktu 1 bulan dan tempatnya di
Surabaya gedung Madrasah Mualimin Wonokromo Surabaya (YPP Khadijah sekarang
/secretariat PC PMII Surabaya sekarang) pada tanggal 14-16 April 1960. Ke-13
orang tersebut adalah:
- Cholid Mawardi (Jakarta)
- Said Budairi (Jakarta)
- M sobich ubaid (jakarta)
- M makmun syukri BA (bandung)
- H ismail makky (Yogyakarta)
- Abd wahab jailani (semarang)
- Hisbullah huda (surabaya)
- Hilman (bandung)
- Laily Mansur (surakarta)
- Munsif Nahrawi (yogyakarta)
- Nuril Huda Suaidy (surakarta)
- M Cholid Narbuko (malang)
- Ahmad Husain (makasar)
Sebelum melakukan musyawarah
mahasiswa nahdliyin 3dari 13 orang tersebut (yaitu Hisbullah huda, Said
Budairy, dan M Makmun Syukri BA) tanggal 19 maret 1960 berangkat ke Jakarta
untuk menghadap ketua tadfidziah PBNU, KH. Dr. Idham Khalid untuk meminta
nasehat sebagai pedoman pokok. Pada pertemuan dengan PBNU pada tanggal 24 maret 1960 ketua PBNU
menekankan hendaknya organisasi yang akan di bentuk itu benar-benar dapat di
andalkan sebagai kader partai NU dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ilmu untuk
di amalkan bagi kepentingan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu.
Adapun musyawarah di kaliurang
tersebut akhirnya menghasilkan keputusan :
- Berdirinya organisasi Nahdliyin, dan organisasi tersebut diberi nama ergerakan Mhasiswa Islam Indonesia.
- Penyusunan peraturan dasar PMII yang dalam mukodimahnya jelas dinyatakan bahwa PMII merupakan kelanjutan dari departemen perguruan tinggi IPNU-IPPNU.
- Persidangan dalam musyawaroh Mahasiswa Nahdliyin itu dimulai tanggal 14-16 April 1960, sedangkan peraturan dasar PMII dinyatakan berlaku mulai 21 syawal 1379 H atau bertepatan pada tanggal 17 April 1960 sehingga PMII dinyatakan berdiri pada tanggal 17 Aril 1960.
- Memutuskan membentuk tiga orang formatur yaitu Haji Mahbub Junaidi sebagai ketua umum, A Cholid Mawardi sebagai ketua 1, dan M Said Budairy sebagai sekretaris umum PB PMII, susuna pengurus pusat PMII periode pertama ini baru tersusun secara lengkap pada bulan Mei 1960.
SEJARAH PERKEMBANGAN
Orda lama (1960-1965)
Dalam waktu yang relatif
singkat, PMII mampu berkembang pesat sampai berhasil mendirikan 13 cabang yang
terbesar di berbagai pelosok indonesia karena pengaruh besar NU. Dalam
perkembangannya PMII juga terlibat aktiv, baik dalam pergulatan po;otik serta dinamika
perkembangan kehidupan mahasiswa dan keagamaan di indonesia (1960-1965).
Pada 16 Desember 1960 PMII
masuk dalam PPMI dan mengikuti kongre IV PPMI (5 Juli 1961) di yogyakarta
sebagai pertama kalinya PMII mengikuti kongres federasi organisasi ekstra
universitas. Peran PMII tidak terbatas dida;am negri saja, tetapi juga terlibat
dalam perkembangan duniainternasional. Terbukti pada bulan september 1960, PMII
ikut berperan dalam konferensi Panitia Forum Pemuda Sedunia (Konstituen Meeting
of Youth Forum) di Moscow, Uni Soviet. Tahun 1962 menghadiri seminar World
Assembly of Youth (WAY) di kuala Lumpur, Malaysia Festifal Pemuda Sedunia di
Helsinki, irlandia dan seminar General Unionof Palestina Student (GUPS) di
kairo Mesir.
Di dalam negri, PMII melibatkan
diri terhadap persoalan politik dan kenegaraan, terbukti pada tanggal 25
Oktober 1965, berawal dari undangan Mentri Perguruan Tinggi Syarif Thoyyib
kepada berbagai aktifis mahasiswa untuk membicarakan situasi nasional saat itu,
sehingga dalam ujung pertemuan disepakati terbentuknya KAMI (kesatuan Aksi
Mahasiswa Indonesia) yang terdiri dari PMII, HMI, dan GERMAHI yang dimaksudkan
untuk menggalang kekuatan mahasiswa indonesia dalam melawan rongrongan dan
meluruskan penyelawengan yang terjadi. Sahabat Zamroni sebagai wakil dari PMII
dipercaya sebagai ketua Presidium, dengan keberadaan tokoh PMII diposisi
strategis menjadi bukti diakuinya komitmen dan kapabilitas PMII untuk
semakin pro aktif dalam menggelorakan
semangat juang demi kemajuan dan kejayaan indonesia.
Usaha konkrit dari KAMI yaitu
mengajukan TRITURA dikarenakan persoalan tersebut yang paling dominan
menentukan arah perjalanan bangsa indonesia. Puncak aksi yang dilakukan KAMI
adalah penumbangan Rezim Orde lama yang kemudian melahirkan Orde baru.
Orde Baru (1965-1998)
Pmii tetap melakukan
gerakan-gerakan moral terhadap kasus dan penyelewengan yang dilakukan oleh
penguasa sejak orde baru.
Harus diakui bahwa sejarah
paling besar dalam PMII adalah ketika digunakan oleh independensi dalam
deklarasi Mumajati, 14 Juli 1972 dalam
MUBES III tersebut dilakukan rekonstruksi perjalanan PMII selama 12 tahun
analisa untung rugi ketika PMII tetap bergabung (dependen) pada induknya (NU),
namun setelah itu pertimbangan tidak jauh dari proses pendewsaan. PMII sebagai
organisasi kepemudaan ingin lebih eksis di mata bangsanya. Hal ini terlihat
jelas dari tiga butir pertimbangan yang melatar belakangi independensi PMII
tersebut:
- Butir pertama, PMII melihat pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan indonesia yang bebbudi luhur, takwa kepada Allah, berilmu dan bertanggung jawab, serta cakapdalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
- Butir kedua, PMII sebagai organisasi Pemuda Indonesia, sadar akan peranannya untuk ikut bertanggung jawabbagi keberhasilan bangsa untuk dinikmati oleh rakyat.
- Butir ketiga, PMII yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idialisme sesuai denga idialisme Tawang Mangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, sikap keterbukaan dan pembinaan ras dan tanggung jawab.
Berdasarkan pertimbangan
tersebut, PMII menyatakan diri sebagai organisasi independen, tidak terikat
baik sikap maupun tindakan dengan siapapun, dan hanya komitmen dengan
perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan
pancasila.
Sampai disini belum dijumpai
adanya motif lain dari independensi itu kecuali proses pendewasaan. Hal ini
didukung oleh manifesto butir terahir yang ,menyatakan bahwa dengan
independensi PMII tersedia adanya kemungkinan-kemungkinan alternatif yang lebih
lengkap lagi bagi cita-cita perjuangan organisasi yang berdasarkan islam yang
Ahlussunnah wal Jamaah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar